JAKARTA -Putra Sulut Ronald Worotikan kini menjabat Plh Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Untuk sementara waktu bakal menggantikan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai pejabat definitif.
Sebelumnya Ronald Worotikan pada April lalu ditunjuk menjabat Plt Direktur Penyelidikan KPK.
Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah selesai mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa pada 27 Juni 2023, Sekretaris Jenderal KPK telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Selain itu, KPK juga mengeluarkan surat tugas untuk Endar Priantoro agar dapat mengikuti pendidikan di Lemhanas.
“Sesuai dengan perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas untuk mengikuti pendidikan di Lemhanas,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (5/7).
Ali menambahkan bahwa Endar akan dibebastugaskan dari jabatannya hingga Oktober 2023. Sebagai pengganti, KPK telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK.
“Ronald Worotikan telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyelidikan sampai Endar selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhanas,” kata Ali.
(***)