TAHUNA – Meski selama ini sempat terdiam, dugaan kasus korupsi Internet Desa (InDes) yang merugikan negara sekira Rp 5.09 miliar, nyatanya masih bergulir dan akan dituntaskan. Namun untuk penuntasan kasus yang diduga juga menyeret 99 Kapitalaung di Sangihe resmi ditangani Polda Sulut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra kepada sejumlah awak media belum lama ini.
“Kasus dugaan InDes sampai saat ini masih terus berlanjut, tapi proses penyidikan dan penuntasannya sudah resmi ditangani Polda Sulut”, ujar Syahputra.
Lebih lanjut Syahputra menyatakan bahwa pengambilan alih kasus InDes oleh Polda Sulut terkait adanya spesifikasi yang lebih khusus dan detail dalam penanganan kasus yang terjadi di tahun anggaran 2019 lalu.
“Kasus ini tetap menjadi salah satu prioritas untuk dituntaskan sebab merupakan kasus dugaan korupsi terbesar di Kabupaten Sangihe. Mudah-mudahan penyelesaian kasus ini akan segera tuntas”, imbuh Syahputra sambil menyatakan berbagai pemenuhan dokumen kasus InDes ini akan tetap melibatkan jajaran Polres Sangihe.
(Jefry Kandouw)