Skip to content

Tegas, Lugas, Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Tegas, Lugas, Terpercaya

DPRD Bolmut Intimidasi Wartawan Saat Bimtek di Manado

Jefry Kandouw, Februari 5, 2024

TargetInvestigasi.com, Manado – Intimidasi dan pelecehan wartawan kembali dilakukan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).

Kejadian itu dialami Maya Ruata, wartawan media Afirmasinews.id pada Rabu (31/01/2024).

Maya saat itu dapat penugasan redaksi untuk ikut meliput kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek yang diselenggarakan oleh Pusat Study Pengembangan Kompetensi (PSPK) bersama DPRD Bolmut.

Dikegiatan pembukaan bimtek beberapa wartawan yang hadir meliput justru dipersilahkan.

Namun disesi penutupan kegiatan, Maya yang tengah serius mengambil video liputan justru diarahkan dengan telunjuk oleh salah satu anggota dewan agar menjauh, sebelum dirinya dimarahi sejumlah anggota DPRD Bolmut lainnya.

“Saya mendekati Pak Mulyadi yang sementara bertanya, tiba-tiba Pak Saiful Ambarak memberi kode dengan jari untuk menjauh. Jadi saya pinda dengan tetap mengambil video, sambil mengarahkan kamera ke layar infokus agar bisa menangkap materi,” jelas Maya.

Kemudian lanjut Maya mengungkapkan, dia kaget setelah ditanya oleh salah satu anggota dewan.

“Saya kaget ketika Pak Husen Yahya Suit Pontoh bertanya dari mana, lantas saya jawab dari media Afirmasi biro Bolmut. Terus ditanya lagi siapa yang undang, belum sempat saya jawab tiba-tiba datang Pak Suit Pontoh dan Pak Mulyadi Pamili mendekat sambil menyuruh hapus video liputan saya,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, Maya menyampaikan, datang salah satu panitia PSPK bernama Ayu dari samping kanannya sembari menyuruh hapus video.

“Kaget dan shock, serta tambah bingung untuk menghapus video. Jadi mereka ambil handphone (Hp) saya dan langsung hapus video hasil liputan,” tukasnya lagi.

Tak hanya itu, kata Maya, ada juga salah satu staf datang mendekatinya. “Terus datang mendekati saya juga ibu Selvi Patadjenu salah satu staf sambil menyuruh hapus video yang ada di file sampah,” imbuhnya.

Karena bingung, sedih dan malu, Maya hanya tertunduk dan tidak sempat memperhatikan tangan mana yang merampas Hp nya.

“Tinggal saya dan ibu Ayu, namun Hp saya masih ditangannya, sementara di otak atik. Kemudian saya berusaha mengulurkan tangan dengan tujuan mau ambil Hp, tapi ibu Ayu malah jauhkan tangannya dan berkata “mungkin maunya bapak-bapak itu, ibu harus ijin dulu ke mereka untuk meliput acara ini, atau ada semacam surat tugas begitu,” pungkas Maya.

Diketahui, kegiatan bimtek berlangsung selama 3 hari itu bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, dan dimulai dari 29-31 Januari 2024, serta diikuti Ketua DPRD, para anggota juga staf DPRD Bolmut beserta jajaran.

Perbuatan pimpinan dan anggota DPRD Bolmut yang mendiskriminasi wartawan dengan cara merampas dan menghalang – halangi tugas peliputan sudah sangat melanggar kebebasan pers.

Padahal sangat jelas kebebasan pers telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Dimana sesuai aturan, mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

(Jefry)

Related Posts:

  • Pergub Kerja Sama Media Atas Rekomendasi BPK RI, Lumuhu: Aturan Jelas di LKPP
    Pergub Kerja Sama Media Atas Rekomendasi BPK RI, Lumuhu:…
  • Wenny Warouw dan Sehan Landjar Cocok ‘Berduet’ di Pilgub Sulut 2024
    Wenny Warouw dan Sehan Landjar Cocok ‘Berduet’ di Pilgub…
  • Waspadai, Banyak Toko Retail di Sulut Disinyalir Kerap Jual Produk Makanan dan Minuman Expired
    Waspadai, Banyak Toko Retail di Sulut Disinyalir Kerap Jual…
  • Menggurita, Dukungan untuk Hendra Runtunuwu ke DPRD Sulut dan E2L Gubernur di Pemilu 2024, Komunitas ‘TamangHR': Layak Diperjuangkan
    Menggurita, Dukungan untuk Hendra Runtunuwu ke DPRD Sulut…
  • Divisi Humas Polri Gelar Bimtek dan Sidang Konsekuensi Informasi Publik di Polda Sulut
    Divisi Humas Polri Gelar Bimtek dan Sidang Konsekuensi…
  • Lettu Inf Noby Rori Wakili Dandim Ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan
    Lettu Inf Noby Rori Wakili Dandim Ikuti Sertifikasi…
Berita Utama Hukum & Kriminal

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 712/Wtm (42)
  • Agama (2)
  • Artikel (8)
  • Bawaslu (7)
  • Berita Utama (135)
  • Bitung (1)
  • Ekonomi (2)
  • Hukum & Kriminal (28)
  • Kesehatan (1)
  • Kodam XIII/Merdeka (27)
  • Kodim 1302/Minahasa (25)
  • Kodim 1310/Bitung (2)
  • Korem 131/Santiago (14)
  • Kotamobagu (2)
  • Manado (9)
  • Minahasa Tenggara (1)
  • Minahasa Utara (17)
  • Minsel (5)
  • Nasional (4)
  • Olah raga (10)
  • Pemprov Sulut (1)
  • Pilkada 2024 (1)
  • Polda Sulut (4)
  • Polres Kota Bitung (1)
  • Polres Tomohon (1)
  • Sangihe & Talaud (1)
  • Sosok (1)
  • TNI/Polri (179)
  • Tomohon (1)

Calendar

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Berita lainnnya

  • Pergub Kerja Sama Media Atas Rekomendasi BPK RI, Lumuhu: Aturan Jelas di LKPP
    Pergub Kerja Sama Media Atas Rekomendasi BPK RI, Lumuhu:…
  • Wenny Warouw dan Sehan Landjar Cocok ‘Berduet’ di Pilgub Sulut 2024
    Wenny Warouw dan Sehan Landjar Cocok ‘Berduet’ di Pilgub…

Menu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes