MINUT – Dengan adanya adanya perhatian serius dari Bupati Minahasa Utara Joune Ganda selaku Ketua Tim TP2DD Kabupaten Minut dalam membuat inovasi serta penambahan kanal-kanal pembayaran pajak secara digital, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Minahasa Utara semester II Tahun 2022 naik dari sebelumnya kategori Kabupaten Maju menjadi Kabupaten Digital (peringkat kedua se Provinsi Sulut) berdasarkan penilaian Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Pusat yang diketuai oleh Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia.
Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan penilaian Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) Pusat bisa berada di peringkat kedua dalam peningkatan inovasi daerah dengan point sebesar 94,8 %.
Kepala BPKPD Carla Sigarlaki menegaskan kalau itu semua bisa terwujud karena dukungan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak secara non tunai dan diharapkan tahun 2023 kesadaran masyarakat dalam membayar pajak lewat kanal digital yang telah disediakan pemerintah daerah seperti Qris dan Postpay untuk pembayaran PBB serta lewat aplikasi estpd untuk pajak lainnya akan lebih meningkat.
Berikut disampaikan hasil tabel IETPD Kabupaten Kota Provinsi Sulwesi Utara (terlampir).
(Jefry Kandouw)