TargetInvestigasi.com, Minsel – Penyakit masyarakat ( Pekat ) berupa kegiatan judi sabung ayam yang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat,
digerebek oleh Tim Gabungan TNI-POLRI yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Tumpaan Inspektur Satu ( Iptu ) Matahari bersama Komandan Komando Rayon Militer ( Danramil ) 16/Tumpaan Letnan Dua ( Letda ) Inf Adry Kandowangko yang berlokasi di Desa Rap-rap, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel ), Provinsi Sulawesi Utara, pada Minggu 23/07/2023 pukul 13.45 wita.
Penggerebekan ini semula berawal dari laporan masyarakat saat Kapolsek bersama Danramil 16/Tumpaan melaksanakan Ibadah pengucapan syukur di sebuah gereja yang berada di Desa Rap-rap, usai melaksanakan Ibadah,
masyarakat mendekati Kapolsek bersama Danramil kemudian melaporkan bahwa di Desa ini ada kegiatan judi sabung ayam yang keberadaannya sudah meresahkan masyarakat,
menerima laporan tersebut Kapolsek segera melaksanakan Koordinasi dengan Danramil untuk melakukan rencana penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam tersebut.
Tidak perlu menunggu lama, Danramil bersama Kapolsek segera mengumpulkan Anggota masing-masing, kemudian dilakukan pengecekan dan pengarahan sebentar, setelah itu aparat gabungan ini segera menuju lokasi perjudian untuk melakukan penggerebekan, dalam penggerebekan tersebut,
“diamankan 4 Orang pelaku yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut berikut barang bukti berupa 30 Ekor ayam aduan yang sudah siap untuk melakukan kegiatan sabung ayam, dan tempat Kandang atau kurungan/tasĀ tempat ayam, semua barang bukti tersebut di bawa ke Kantor Polsek Tumpaan,” imbuhnya.
Turut serta dalam kegiatan penggerebekan tempat perjudian sabung ayam tersebut antara lain, Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Tumpaan Inspektur Satu ( Iptu ) Matahari bersama Anggota Polsek, Komandan Komando Rayon Militer ( Danramil ) 16/Tumpaan Letnan Satu ( Lettu ) Inf Adry Kandowangko bersama Anggota Koramil.
(Miracle Kandouw)