Skip to content

Tegas, Lugas, Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Tegas, Lugas, Terpercaya

Polda Sulut Lakukan Penahanan Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Jefry Kandouw, Agustus 6, 2023Agustus 9, 2023

TargetInvestigasi.com,, Manado – Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru honorer, di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Kasubdit 4 Renakta AKBP Paulus Palamba dan Kadis PPPA Sulut Wanda Musu, saat konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Jumat (4/8/2023) siang.

Menurutnya, awal terungkapnya kasus ini berasal dari informasi melalui media sosial yang diterima oleh Subdit 4 Renakta.

“Pada hari Senin, 31 Juli 2023, Penyidik Subdit 4 Renakta mendapat informasi melalui media sosial bahwa telah terjadi dugaan perbuatan cabul terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa. Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut dan membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan Laporan Polisi di Polda Sulut, dilanjutkan dengan pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta,” terang Kombes Pol Iis Kristian.

Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, maka Penyidik melakukan penangkapan terduga pelaku, pria berinisial CA (29).

“Terduga pelaku berinisial CA ini ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu, 2 Agustus 2023. Penyidik Subdit 4 Renakta juga mengamankan barang bukti berupa SKEP Honorer dari terduga pelaku,” kata Kombes Pol Iis.

Diduga modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap para korban yang berjumlah sekitar 14 orang anak berusia antar 9 hingga 11 tahun ini, dengan cara membujuk dan mengancamnya.

“Dugaan pencabulan terhadap anak terjadi sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023. Dan modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap murid-muridnya yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang,” ujarnya.

Saat ini katanya, Polisi sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara untuk pendampingan psikologi para korban.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahu 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara Wanda Musu memberikan apresiasi atas penanganan cepat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak ini.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sulawesi Utara yang sudah bertindak cepat melakukan penanganan kasus ini. Tentunya kami sangat mengharapkan kasus ini tidak akan berlarut-larut, dan akan mendapatkan ketetapan hukum yang tepat, dan kami akan terus melakukan pengawalan khususnya untuk korban dan keluarganya,” tandasnya.

(Miracle Kandouw)

Related Posts:

  • Diungkap Ditreskrimum Polda Sulut,  5 Pelaku Kasus Perdagangan Orang di Ranotana Ditahan
    Diungkap Ditreskrimum Polda Sulut, 5 Pelaku Kasus…
  • Berulang Kali Cabuli Korban, AM Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon
    Berulang Kali Cabuli Korban, AM Diamankan Tim Anti Bandit…
  • Suami Oknum Guru, di Polisikan Karena Menganiaya Kepala Sekolah
    Suami Oknum Guru, di Polisikan Karena Menganiaya Kepala…
  • Polda Sulut Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobile Lab 4 PCR Dinkes Manado ke Kejaksaan
    Polda Sulut Limpahkan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobile…
  • 2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta
    2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di…
  • Polri Berhasil Tangkap Buronan Thailand di Bali
    Polri Berhasil Tangkap Buronan Thailand di Bali
Hukum & Kriminal

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 712/Wtm (42)
  • Agama (2)
  • Artikel (8)
  • Bawaslu (7)
  • Berita Utama (135)
  • Bitung (1)
  • Ekonomi (2)
  • Hukum & Kriminal (28)
  • Kesehatan (1)
  • Kodam XIII/Merdeka (27)
  • Kodim 1302/Minahasa (25)
  • Kodim 1310/Bitung (2)
  • Korem 131/Santiago (14)
  • Kotamobagu (2)
  • Manado (9)
  • Minahasa Tenggara (1)
  • Minahasa Utara (17)
  • Minsel (5)
  • Nasional (4)
  • Olah raga (10)
  • Pemprov Sulut (1)
  • Pilkada 2024 (1)
  • Polda Sulut (4)
  • Polres Kota Bitung (1)
  • Polres Tomohon (1)
  • Sangihe & Talaud (1)
  • Sosok (1)
  • TNI/Polri (179)
  • Tomohon (1)

Calendar

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Berita lainnnya

  • Diungkap Ditreskrimum Polda Sulut,  5 Pelaku Kasus Perdagangan Orang di Ranotana Ditahan
    Diungkap Ditreskrimum Polda Sulut, 5 Pelaku Kasus…
  • Berulang Kali Cabuli Korban, AM Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon
    Berulang Kali Cabuli Korban, AM Diamankan Tim Anti Bandit…

Menu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes