TargetInvestigasi.com – Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin Katim Resmob Ipda Lega Ikhwan Herbayu, berhasil mengungkap kasus judi togel di wilayah Kecamatan Belang, Kabupaten Mitra, Sabtu (09/12/2023) malam, sekitar pukul 22.30 Wita.
Tim Resmob berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial JM alias Jems, (40) warga Buku Utara, yang diduga pelaku judi togel.
Pelaku Jems ditangkap saat di jalan bersama dua rekannya saat akan megumpulkan rekapan dan uang hasil pemasangan.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku Jems. (foto/ist)
Dari tangan pelaku Jems, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang Rp. 3.968.000 dan handphone.
Pelaku Jems juga mengaku menjadi kaki tangan perempuan DR alias Dewi.
Togel Mulai ‘Ramai’ di Minahasa, Kapolres: Akan Segera di Tindaklanjuti
Resmob Minahasa Ringkus Pelaku Judi Togel di Lemtim
Tim kemudian terus melakukan penyelidikan. Alhasil, terungkap bahwa diduga yang menjadi bandar togel di Mitra adalah perempuan berinisial DR alias Dewi yang saat ini mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Mitra dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Polisi juga menemukan bukti percakapan di dalam pesan WhatsApp antara pelaku Jems dan perempuan Dewi di nomor 082189930…
Bukti chatting pelaku Jems dan perempuan Dewi. (foto/ist)
Dimana pelaku Jems sering berkomunikasi, mengirim bukti rekapan dan jumlah uang hasil pemasangan.
“Ini sudah berulang kali dilakukan, atas perintah Dewi,” aku pelaku Jems ke Polisi.
Bahkan ada pula rekaman suara penegasan Dewi kepada Jems meminta kepada kaki tangannya untuk melanjutkan aktivitas judi togel di wilayah Mitra.
“Ambe tu rekap samua. Io sudah aman,” kata Dewi.
“Io sudah La (nama orang) aman, deng tu Jimmy pe meja ambe joo,” ucapnya lagi.
“Tu Jimmy masih mo Ba setor pa torang 20 juta,” katanya.
“Kita so bilang, nanti kita baku dapa langsung denk dorang. Ngoni nda apa” ngoni nda masalah. Nanti kita kase kudapa supaya lebe enak ngoni,” tegas Dewi.
“Nda apa-apa, nanti kita Ba kabar kalu ada apa-apa,” kata Dewi dalam percakapan WhatsApp.
Bukti chatting pelaku Jems dan perempuan Dewi. (foto/ist)
Berdasarkan bukti-bukti tersebut Polda Sulut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, penangkapan tersebut berawal, Tim Resmob menerima laporan dari masyarakat bahwa di Wilayah Minahasa Tenggara (Mitra) marak perjudian jenis togel.
Tidak menunggu lama, Tim langsung merespons keluhan masyarakat tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu membenarkan bahwa timnya telah mengamankan terduga pelaku judi togel di wilayah Mitra.
“Benar bahwa pelaku Jems mengaku bahwa Bosnya adalah perempuan DR yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif di Mitra,” ujar Kanit Resmob, Senin (11/12/2023).
Lanjutnya, sampai saat ini masih dalam proses pengembangan terhadap pelaku yang diduga adalah salah satu calon legislatif di Kabupaten Mitra.
“Untuk pelaku Jems saat ini masih dalam pemeriksaan lanjut oleh penyidik,” tegas Ipda Lega.
(JK)