TargetInvestigasi Tomohon – Komandan Komando Distrik Militer ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel ( Letkol ) Inf Mutakbir menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Tomohon, Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis (20/07/2023) pukul 10.09 wita.
Barang bukti tindak pidana ini sengaja dimusnahkan karen sudah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Tomohon.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Leo Mau SH, MH, memberikan sambutan,
“Pada kesempatan yang berbahagia ini kita patut bersyukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena bisa hadir di tempat ini untuk melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti, Katanya mengawali sambutan tersebut.
Lanjut Kajari, Pemusnahan barang bukti mempunyai kekuatan hukum tetap ini sengaja dilakukan karena penanganan suatu perkara tindak pidana umum dianggap selesai jika telah dilakukan eksekusi, jadi jika orangnya sudah dilakukan eksekusi tetapi barang buktinya belum dieksekusi itu dianggap belum selesai,
Lebih lanjut Kajari mengungkapkan, Perkara itu dianggap tuntas kalau sudah eksekusi,tugas jaksa itu selain melakukan penyidikan penuntutan itu salah satu tugas penting adalah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan maupun penetapan pengadilan, ini merupakan satu wujud transparansi dan juga akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas jaksa dalam penegakan hukum,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH, MH, Komandan Kodim 1302/Minahasa Letkol Inf Mutakbir, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Ronald Tutu, SIK, MM, Pasi Intel Kodim 1302/Minahasa Kapten Inf Donny Lumenta, Danramil 06/Tomohon Kapten Arm Zadrak Carles Sonlay, Kasatreskrim Polres Tomohon AKP Agam Maulana, Kasat Narkoba Polres Tomohon Iptu Erwin Mantiri, Kaban Kesbangpol Kota Tomohon Stenly Mokorimban, Kasub Latib Lapas 2b Tondano Hendra Sumendah, LPKA Tomohon Roky Wayong, LPP Manado Jonne Supit, BRI Tomohon Iwan Dwi.
(Miracle Kandouw)