Skip to content

Tegas, Lugas, Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Politik

Tegas, Lugas, Terpercaya

2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Jefry Kandouw, Desember 22, 2024Desember 22, 2024

TargetInvestigasi.com, Jakarta – Polisi Kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan 15 tersangka yang telah ditahan.

Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM,” kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdigi.

“Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” bebernya.

Sementara sambung Wira, untuk tersangka DM berperan membantu tersangka DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka.

Dari upaya paksa yang dilakukan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Selain itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka.

“Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini,” pungkasnya.

Dirinya menegaskan, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kementerian Komdigi.

“Bahwa polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tandas Wira.

Ia menambahkan, bahwa para tersangka juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini.

“khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” imbuhnya.

(JK).

Related Posts:

  • Polri Menangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online Yang Kabur ke Luar Negeri
    Polri Menangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online Yang…
  • Polri Berhasil Tangkap Buronan Thailand di Bali
    Polri Berhasil Tangkap Buronan Thailand di Bali
  • Oknum Caleg DPRD Mitra dari PDIP Diduga Jadi Bandar Togel, Kaki Tangan Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut
    Oknum Caleg DPRD Mitra dari PDIP Diduga Jadi Bandar Togel,…
  • Bareskrim Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online
    Bareskrim Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka…
  • Diungkap Ditreskrimum Polda Sulut,  5 Pelaku Kasus Perdagangan Orang di Ranotana Ditahan
    Diungkap Ditreskrimum Polda Sulut, 5 Pelaku Kasus…
  • Kasus Dego-Dego Ditanggapi Kapolda Sulut, Pelapor Nancy Howan Minta Keadilan
    Kasus Dego-Dego Ditanggapi Kapolda Sulut, Pelapor Nancy…
Hukum & Kriminal

Navigasi pos

Previous post
Next post

Kategori

  • 712/Wtm (42)
  • Agama (2)
  • Artikel (8)
  • Bawaslu (7)
  • Berita Utama (135)
  • Bitung (1)
  • Ekonomi (2)
  • Hukum & Kriminal (28)
  • Kesehatan (1)
  • Kodam XIII/Merdeka (27)
  • Kodim 1302/Minahasa (25)
  • Kodim 1310/Bitung (2)
  • Korem 131/Santiago (14)
  • Kotamobagu (2)
  • Manado (9)
  • Minahasa Tenggara (1)
  • Minahasa Utara (17)
  • Minsel (5)
  • Nasional (4)
  • Olah raga (10)
  • Pemprov Sulut (1)
  • Pilkada 2024 (1)
  • Polda Sulut (4)
  • Polres Kota Bitung (1)
  • Polres Tomohon (1)
  • Sangihe & Talaud (1)
  • Sosok (1)
  • TNI/Polri (179)
  • Tomohon (1)

Calendar

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

Berita lainnnya

  • Polri Menangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online Yang Kabur ke Luar Negeri
    Polri Menangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online Yang…
  • Polri Berhasil Tangkap Buronan Thailand di Bali
    Polri Berhasil Tangkap Buronan Thailand di Bali

Menu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes